Prosedur inibertujuan sebagai acuan pelayanan pelanggan dengan TB Paru di Ruang PemeriksaanUmum di UPTD PuskesmasNgasem.
Tindakan mulai dari anamnesa danpemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, penegakan diagnosa sampai denganpemberian terapi pada pelanggan TB paru
3. KRITERIA PENCAPAIAN
Semuapelanggan yang dicurigai TB paru di UPTD Puskesmas Ngasem tertangani 100%sesuai dengan prosedur Penanganan TB Paru
TB Paru adalahsuatu penyakit yang menyerang organ paru-paru yang disebabkan oleh bakteri yangbernama Mycrobacterium tuberculosa.
5.1. Bakteri adalah kelompok organisme yangtidak memiliki membran inti sel. Organisme ini termasuk ke dalam domainprokariota dan berukuran sangat kecil (mikroskopik), serta memiliki peran besardalam kehidupan di bumi. Beberapa kelompok bakteri dikenal sebagai agenpenyebab infeksi dan penyakit, sedangkan kelompok lainnya dapat memberikanmanfaat
5.2. Paru-paru adalah organ pada sistempernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem peredaran darah(sirkulasi) vertebrata yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah menukaroksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah
5.3. Mycobacterium tuberculosa adalahbakteri penyebab penyakit tuberkulosa.
| Petugas melakukan Anamnesa dan Pemeriksaan Fisik | |
| Apabila pada anamnesa pelanggan mengatakan sudah menderita batuk lebih dari 2 minggu, maka segera sarankan pelanggan untuk melakukan pemeriksaan Laboratorium tes BTA | |
| Petugas memberikan rujukan internal ke laboratorium | |
| Apabila hasil tes BTA menunjukkan hasil positif,positif 2 atau positif 3, maka berikan pengobatan sesuai Kategori I | |
| Apabila hasil BTA positif pada pelanggan kambuh atau gagal atau putus berobat, diobati kategori II. | |
| Apabila hasil tes BTA menunjukkan negative namun ada curiga TB beri antibiotik spectrum luas. Bila ada perbaikan bukan TB. Bila tidak ada perbaikan foto thorax | |
| | |
| | |
9.1. Buku Pedoman Nasional PenanggulanganTuberkulosis Tahun 2008.
9.2 Standard Puskesmas, Bidang Bina Pelayanan Kesehatan,Dinkes Provinsi JATIM, 2013
9.3 ISO 9001:2008 klausul 7.5.1 tentang pengendalianproduksi dan penyediaan jasa
10.1. Formulir Rujukan Internal Laboratorium.
10.2. Formulir RujukanEksternal ( RS, Laboratorium luar Puskesmas, TBO9 ).
10.6. Buku Register harian RPU.
11.1 Ruang Pengobatan Umum
11.2 Ruang Laboratorium